Etika Dosen Universitas Padjadjaran

Etika Dosen berdasarkan pada Peraturan Senat Akademik Universitas Padjadjaran No. 5 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dosen Unpad, adalah sebagai berikut:

  1. Kejujuran: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku jujur, mengedepankan kebenaran, ketulusan dan kelurusan hati, serta tidak memberikan toleransi terhadap berbagai kebohongan, kecurangan dan penipuan.
  2. Keikhlasan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku kesungguhan, ketulusan dan kebersihan hati, serta kerelaan dalam berbagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya demi mencerdasakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat dalam upaya membangun bangsa yang berbudaya luhur, mandiri dan berdaulat.
  3. Keteladanan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku yang memberikan contoh baik dan bermartabat bagi sesama dan lingkungan untuk mencapai keharmonisan bermasyarakat dan bernegara.
  4. Keadilan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku adil, tidak memihak, berpegang pada kebenaran, tidak sewenang-wenang, dan tidak mengenal penilaian dan interpretasi berstandar ganda.
  5. Kepeloporan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku yang senantiasa menjadi perintis dan pionir untuk mencapai tahapan lebih tinggi, utama dan terbaik dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya demi kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan derajat kemanusiaan.
  6. Kejuangan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku yang senantiasa berusaha sekuat tenaga dan patriotik dalam mengantisipasi tantangan dan merealisasikan peluang bagi kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan derajat kemanusiaan.
  7. Kesederajatan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku saling menghargai, tidak membeda-bedakan pangkat dan kedudukan, tidak merendahkan, dan memperlakukan sesama dengan adil serta bertanggung jawab.
  8. Keterbukaan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan prilaku yang mengutamakan nilai-nilai cepat tanggap, toleransi, dan santun dalam menerima umpan balik, serta sangat responsif, bermartabat, dan bertanggung jawab dalam meraih kemajuan pengetahuan, ilmu, teknologi, seni dan budaya.
  9. Demokratis: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang demokratis, mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua.
  10. Profesional: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang mengedepankan keahlian dalam menjalankan profesi dan memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara.
  11. Kreatif: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang memiliki daya cipta tinggi dlaam mencapai keunggulan ilmiah, kemajuan peradaban manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
  12. Bertanggung Jawab: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku memikul tanggung jawab terhadap permasalahan yang ada di dalam dan di luar kampus sehingga menjadi solusi yang bermakna bagi kemajuan bangsa dan negara.
  13. Taat Hukum: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku demi terciptanya masyarakat Indonesia yang sadar hukum.
  14. Cinta Lingkungan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang memperhatikan dan mencintai lingkungan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang ramah lingkungan.
  15. Kemajuan Berkelanjutan: Unpad menjunjung tinggi sikap dan perilaku berusaha maksimal, inovatif, dan komitmen untuk kemajuan yang berkelanjutan demi mencapai keutamaan kegiatan ilmiah, pengembangan budaya, peradaban dan kesejahteraan masyarakat sehingga memberikan makna dan nilai positif bagi perkembangan dan kemajuan Unpad di Kancah nasional dan Internasional.
Translate »